Resmi Ditambahkan, Pos Damkar di Leuwidamar Siap Melayani Masyarakat Sekitar
LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperluas jangkauan pemadam kebakaran (Damkar) melalui penempatan pos baru di Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) di Leuwidamar, Lebak. Penambahan pos tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesiagaan dalam penanganan kebakaran di kecamatan sekitar.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Lebak, Dartim, menyebutkan jika pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam penanganan kebakaran lewat penambahan pos WMK di berbagai wilayah untuk mempersempit potensi kerugian bagi warga.
Saat ini, Kabupaten Lebak sudah memiliki enam WMK yang tersebar, seperti di Rangkasbitung, Malingping, Bayah, Cipanas, Cileles, dan Leuwidamar. Meski masih dalam keterbatasan, Dartim tetap memastikan optimalisasi dalam penanggulangan serta penyelamatan kebakaran.
“Saat ini kita baru memiliki 6 WMK. Dengan keterbatasan yang ada, kami tetap akan memberikan pelayanan maksimal dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan,” ujarnya, Minggu (9/11).
Di sisi lain, Kabid Damkar Dinas Satpol PP dan Damkar Lebak, Iwan Dermawan, menuturkan bahwa penambahan pos di beberapa WMK bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan penyelamatan saat kebakaran terjadi. Iwan turut menyebutkan jika selama ini kebakaran di Leuwidamar dan sekitarnya belum bisa dilayani secara cepat karena lokasi pos pemadam yang terlalu jauh.
Editor : Imam Rachmawan