get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasien Keluhkan Sistem Pendaftaran Online di RSUD Adjidarmo: Nyawa Pasien Tergantung Server!

Dugaan Seorang Pasien Kurang Pelayanan, Ini Kata Pihak RSUD Malingping

Rabu, 12 November 2025 | 16:59 WIB
header img
RSUD Malingping / foto: iNews Lebak, U Suryana

LEBAK, iNewsLebak.id - Adanya dugaan kurang pelayanan pihak RSUD Malingping terhadap seorang pasien asal Kampung Cipanas, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang mengakibatkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Malingping.

Keluarga korban memberikan keterangan di media online, pihak rumah sakit dinilai lamban dalam memberikan penanganan medis terhadap pasien. Bahkan setelah pasien dinyatakan meninggal dunia, pihak RSUD Malingping disebut enggan mengantarkan jenazah menggunakan mobil ambulans. Hal itu diduga karena pasien menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Humas RSUD Malingping, Edy Yulia Ramadhan, S.Kep., Ners, memberikan klarifikasi secara tertulis.

Klarifikasi Perihal Pemberitaan

Pada hari Minggu tanggal 02 November 2025 jam 15.59, Ny. I (44 th) masuk ke IGD RSUD Malingping (no RM 000839407), pasien ditangani dengan dilakukan pemilahan pasien sesuai kondisi pasien, pasien dikonsultasikan ke dokter spesialis saraf dan spesialis jantung.

Setelah penanganan di IGD pasien pindah ruangan ke ruang Wijayakusuma tanggal 03 November 2025 jam 08.54 dengan kondisi sadar penuh. Diruang Wijayakusuma pasien diberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan. 

Pasien mengalami penurunan kesadaran pada tanggal 04 November 2025 dan dikonsultasikan ke dokter penanggungjawab pasien dan diintruksikan untuk masuk ICU, dikarenakan ICU masih masih penuh jadi masih dirawat di ruang Wijayakusuma.

Pada tanggal 06 November 2025 pasien baru bisa masuk ICU jam 06.30 dan dilakukan pemasangan Ventilator (alat bantu nafas) jam 10.00 dan diberikan terapi pengobatan sesuai dengan intruksi dokter.

Pada tanggal 07 November 2025 jam 18.40 keluarga pasien dalam hal ini suaminya meminta pasien untuk pulang atas permintaan sendiri/pulang paksa. Pihak rumah sakit dalam hal ini dokter jaga dan perawat ICU memberikan edukasi tentang hal-hal buruk yang akan terjadi bila alat bantu nafas dilepas tetapi pihak keluarga memaksa untuk tetap membawa pulang pasien dan selanjutnya keluarga menandatangani surat pernyataan atas permintaan sendiri/pulang paksa.

Kemudian keluarga menanyakan tentang ambulan untuk mengantar pasien. Setelah berkoordinasi dengan bagian terkait mobil ambulan sedang mengantar jenazah ke daerah Cijaku dan sekitar 2 jam atau lebih cepat baru sampai ke rumah sakit kembali. Keluarga enggan menunggu karena takut terlalu malam untuk sampai ke rumah. Akhirnya keluarga memutuskan akan membawa pasien dengan menggunakan mobil pribadi. 

Sebelum dilakukan pelepasan alat bantu nafas, perawat mengkonfirmasi ulang terkait mobil pribadi apakah sudah ada atau belum, keluarga menjawab sudah ada. Selanjutnya alat bantu nafas dilepas dan pasien dibawa ke lantai 1 diantar petugas dan security dalam keadaan masih hidup. 

Setelah sampai di lantai 1 (lobi Tulip) keluarga pasien menanyakan ambulan untuk membawa pasien ke rumah padahal sebelumnya sudah dijelaskan bahwa supir ambulan sedang mengantarkan jenazah ke Cijaku dan keluarga pasien sudah menyatakan mau menggunakan mobil pribadi untuk membawa pasien. Akhirnya keluarga pasien membawa pasien dengan mobil pribadi ke kediamannya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut