Tidak Memenuhi Syarat, 133 Honorer di Lebak Resmi Batal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
LEBAK, iNewsLebak.id – Sebanyak 133 honorer kategori R4 Kabupaten Lebak, Banten, batal diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 karena dinilai tidak memenuhi syarat.
Hasil tersebut diketahui saat Inspektorat Daerah Lebak selesai melakukan validasi ulang terhadap keabsahan data dari sejumlah honorer. Pernyataan ini tertulis dalam Pengumuman Nomor: 800/23-BKPSDM/2025 tentang Hasil Reviu/Validasi Ulang Keabsahan Data PPPK R4 Paruh Waktu yang juga diterbitkan pada tanggal 11 November 2025 oleh Sekretariat Lebak.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin, membenarkan adanya pembatalan usulan terhadap lebih dari 100 honorer karena tidak lulus verifikasi.
“Betul, ada 133 R4 yang tidak memenuhi syarat hasil validasi ulang Inspektorat,” kata Iqbaludin, Rabu (12/11).
Ia juga menyebutkan bahwa jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, maka honorer dapat mengajukan sanggah melalui pemenuhan data kepada Inspektorat paling lambat hingga 14 November 2025.
Editor : Imam Rachmawan