Pemkab Lebak Rumuskan Tiga Prioritas Pembangunan di Musrenbang non-APBD
LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak merumuskan tiga prioritas pembangunan untuk tahun 2026 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) non-APBD yang digelar pada Jumat (14/11/2025).
Penetapan ini dilakukan untuk mendukung visi daerah “Lebak yang Ruhay” dengan fokus pada ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Nelson Nainggolan, dalam sambutan pembukaan acara menegaskan bahwa forum Musrenbang Non-APBD menjadi wadah penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menyelaraskan arah pembangunan.
Kepada peserta, Nelson menyampaikan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang kolaboratif untuk memastikan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Musrenbang non-APBD ini bukan hanya formalitas, tetapi ruang bersama untuk memastikan setiap program pembangunan dapat berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya keterlibatan aktif dunia usaha agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal. Menurutnya, kerja sama lintas sektor merupakan pilar utama untuk menggerakkan percepatan pembangunan daerah.
Pada aspek ketahanan pangan, Pemkab Lebak menargetkan penguatan ketersediaan pangan strategis, terutama beras. Upaya ini dilakukan melalui perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, penyaluran pupuk tepat sasaran, penyediaan benih unggul, dan pemanfaatan alat pertanian modern. Pemerintah juga mendorong pembiayaan usaha tani melalui BUMD agar produksi pertanian terus meningkat.
Prioritas kedua adalah pembangunan dan revitalisasi infrastruktur, terutama jalan strategis kabupaten dan desa. Peningkatan konektivitas dinilai krusial untuk memperlancar akses masyarakat menuju pusat ekonomi, layanan kesehatan, hingga fasilitas pendidikan. Pemerintah berharap perbaikan infrastruktur dapat mempersempit kesenjangan pembangunan antar wilayah.
Prioritas ketiga diarahkan pada percepatan pengentasan kemiskinan melalui pendekatan terukur. Program tersebut mencakup pengurangan beban pengeluaran keluarga miskin, peningkatan pendapatan, dan penanganan kantong-kantong kemiskinan secara bertahap.
Nelson menambahkan bahwa dunia usaha memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program tersebut melalui implementasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).
“Kami mendorong TJSL agar lebih tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan di Kabupaten Lebak. Pemkab berharap forum Musrenbang ini dapat menyatukan perencanaan yang lebih terarah dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Editor : Imam Rachmawan