Pemkab Lebak Mulai Tertibkan Pedagang Pasar Subuh, Aktivitas Dipindah ke Pasar Semi
LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah Kabupaten Lebak resmi memulai penataan pedagang pasar subuh yang sebelumnya berjualan di kawasan Pasar Rangkasbitung. Seluruh aktivitas kini dipindahkan ke Pasar Semi mulai Senin (17/11/2025). Untuk memastikan proses berjalan lancar, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah turun langsung meninjau lokasi pemindahan.
Sebelum menuju Pasar Semi, peninjauan diawali dengan apel bersama petugas di Terminal Sunan Kalijaga. Apel yang dipimpin Wabup Amir Hamzah tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan setiap petugas memahami tugas pengawasan dan pengamanan selama penataan berlangsung.
Amir Hamzah menekankan bahwa penataan pedagang merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan teratur.
Menurutnya, relokasi ini harus dilakukan secara tegas tetapi tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Pemerintah perlu mengambil langkah tegas namun tetap humanis. Penataan ini dilakukan agar Pasar Rangkasbitung dan kawasan sekitarnya tertib dan nyaman bagi semua,” ujar Amir.
Editor : Imam Rachmawan