Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanah dan Rumah Bisa Hilang, Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Mafia Tanah
Advertisement . Scroll to see content

Korban Dugaan Mafia Tanah Adukan Ketua Baleg ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Rabu, 10 Desember 2025 | 09:41 WIB
  • author U Suryana
Korban Dugaan Mafia Tanah Adukan Ketua Baleg ke Mahkamah Kehormatan Dewan
Korban Dugaan Mafia Tanah Adukan Ketua Baleg ke Mahkamah Kehormatan Dewan / foto: istimewa

JAKARTA, iNewsLebak.id - Korban mafia tanah, mengadukan Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Surat Aduan yang didaftarkan pada Selasa, 9 Desember 2025 oleh Korban yang bernama Jin Hwan Cho, mengadukan politikus Partai Gerindra tersebut, karena diduga melakukan intervensi Penyidikan kasus di Polres Kabupaten Bogor.

Intervensi tersebut dilakukan dengan mengirimkan Surat Aduan kepada Kapolda Jawa Barat, yang mana diduga berisi hal-hal yang tidak benar.

"Dia diduga menggunakan kantor hukum miliknya bernama Law Firm Bob Hasan & Partners untuk mengintervensi proses penyidikan di kepolisian," ujar M. Imron, kuasa hukum Jin Hwan Cho, dalam keterangan tertulis pada Selasa (9/12/2025).

Jin Hwan Cho datang ke MKD pada Selasa siang. Surat pengaduan terhadap Bob Hasan diterima Kepala Subbagian Sekretariat MKD Nur Miftahulyanah dan Sekretariat Cahyo Bagaskara pada hari yang sama.

Imron mengatakan, Bob Hasan sebagai anggota aktif DPR RI diduga telah mengintervensi pemeriksaan perkara di kepolisian atas kasus yang dilaporkan Jin Hwan Cho terhadap Fernando Iskandar dan Josiandy Wibowo. Kasus yang dilaporkan Jin Hwan Cho sudah masuk tahap penyidikan di Polres Kabupaten Bogor.

Editor: U Suryana

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut