get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri di Lebak Belum Miliki Legalitas Perkawinan

Kabupaten Lebak Puncaki Penilaian Integritas KPK, Jadi yang Tertinggi di Banten

Selasa, 16 Desember 2025 | 16:00 WIB
header img
Aula Multatuli Setda Kabupaten Lebak. Sumber: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id — Kabupaten Lebak menorehkan prestasi dengan mencatatkan nilai tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Dalam survei tersebut, Lebak meraih skor 77,65 dan menempati posisi teratas di antara kabupaten dan kota se-Provinsi Banten.

Capaian ini menandai peningkatan signifikan indeks integritas pemerintahan daerah, sekaligus merefleksikan upaya Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memperkuat pencegahan korupsi dan membenahi tata kelola pemerintahan.

Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menyebut hasil SPI KPK sebagai indikator positif atas langkah-langkah pembenahan yang dijalankan bersama seluruh perangkat daerah. Ia menilai, peningkatan skor tersebut lahir dari kerja kolektif yang konsisten dalam mendorong pemerintahan yang bersih.

“Hasil SPI KPK ini menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lebak. Ini merupakan kerja bersama seluruh perangkat daerah dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan integritas,” ujar Hasbi di Rangkasbitung, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, capaian SPI tidak sekadar soal angka, melainkan cerminan proses reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang bersih disebut menjadi fokus utama Pemkab Lebak dalam menjalankan roda pemerintahan.

Hasbi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan dan penegakan disiplin aparatur sipil negara.

“Kami berpegang pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun tentang Manajemen ASN serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Regulasi tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang profesional dan berintegritas,” katanya.

Sebagai informasi, Survei Penilaian Integritas KPK merupakan instrumen strategis untuk memetakan risiko korupsi di instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator, mulai dari aspek internal organisasi, relasi eksternal, hingga pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Pengamat kebijakan publik asal Kabupaten Lebak, Oman Saputra, mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat aparatur pemerintah daerah terlena. Ia menilai hasil SPI harus menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja dan kepatuhan terhadap aturan.

“Capaian ini jangan sampai membuat jumawa. Penilaian SPI harus menjadi pemantik semangat agar seluruh pegawai bekerja lebih baik lagi dan tetap taat pada aturan,” ujarnya.

Dengan raihan nilai SPI tertinggi di Banten, Kabupaten Lebak diharapkan mampu menjaga konsistensi dan terus meningkatkan praktik pemerintahan yang bersih serta berintegritas pada masa mendatang.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut