BPBD Lebak Harap Dinas Perkim Banten Serius Tangani Bantuan Rumah di Lebakgedong
LEBAK, iNewsLebak.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mulai penanganan bantuan rumah untuk korban bencana banjir bandang pada tahun 2020 silam, dengan melakukan land clearing atau pembukaan lahan di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten.
Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Sukanta, mengatakan dari lima kecamatan ada dua kecamatan yang belum direlokasi yakni Kecamatan Lebakgedong dan Kecamatan Cipanas.
"Tentunya ini menjadi PR untuk segera merelokasi, karena menimbulkan gejolak di masyarakat dengan melakukan demo ke Kabupaten Lebak dan BNPB menuntut kejelasan pelaksanaan relokasi," ujarnya, Kamis(18/12/2025).
Sukanta juga mengatakan, BPBD Lebak sudah mulai melakukan land clearing atau pembukaan lahan di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong pada 14 Desember 2025, yang bekerjasama dengan Bataliyon Golok Sakti, menggunakan anggaran BTT Rp 70.000.000,- seluas 5,4 hektare.
Proses ini dengan membersihkan dan menyiapkan lahan dari vegetasi (pohon, semak dan rumput) menggunakan alat manual dan alat berat, untuk pembuatan kontruksi pembangunan rumah untuk korban bencana.
"Akan tetapi kami (BPBD Lebak) terkendala dengan anggaran yang minim untuk melakukan land clearing dan cut and fill seluar 4,4 hektare, karena 1 hektare dilakukan oleh Dinas Perkim Banten, tanpa ada koordinasi dengan Pemkab Lebak," ungkapnya.
Sukanta berharap Dinas Perkim Banten serius dalam penanganan relokasi seluas 5,4 hektare, dalam hal ini kegiatan land clearing, cut and fill sampai pematangan lahan atau lahan siap dibangun rumah. Juga kepada BNPB RI segera mempercepat relokasi pembangunan rumah untuk masyarakat korban bencana di Lebak Gedong.
Editor : U Suryana