get app
inews
Aa Text
Read Next : Karena Sakit, Kades Pagelaran Tersangka Kasus Pemerasan Jadi Tahanan Kota

Pemerasan Sistemik Padeli Terbongkar, DPP NCW: Jangan Putar Fakta, Jangan Lindungi

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:52 WIB
header img
Pemerasan Sistemik Padeli Terbongkar, DPP NCW: Jangan Putar Fakta, Jangan Lindungi / foto: istimewa

JAKARTA, iNewsLebak.id - Dewan Pimpinan Pusat National Corruption Watch (DPP NCW) menegaskan bahwa kejahatan yang dilakukan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli merupakan pemerasan berbasis kekuasaan dan kriminalisasi hukum, bukan sekadar penerimaan suap sebagaimana kerap dipelintir dalam berbagai perkara korupsi aparat penegak hukum.

Wakil Ketua DPP NCW, Ghorga Dony Manurung, menyatakan bahwa publik tidak boleh dibohongi dengan pengaburan konstruksi hukum. Menurut NCW, Padeli bukan pelaku pasif, melainkan aktor aktif yang menggunakan jabatan, ancaman hukum, serta rekayasa perkara untuk memeras berbagai pihak secara sistematis di Kabupaten Enrekang.

"Padeli tidak sedang menerima suap. Ia memeras dengan jabatan, mengintimidasi, dan mengkriminalisasi. Jika Kejaksaan Agung mengubah konstruksi pemerasan menjadi suap, itu berarti ada upaya melindungi pelaku dan memutus mata rantai kejahatan," tegas Ghorga. Selasa (23/12/2025).

DPP NCW mencatat, dugaan pemerasan Padeli tidak hanya menimpa BAZNAS Enrekang, tetapi meluas ke berbagai sektor, mulai dari kepala desa, OPD strategis, DPRD, sekretariat daerah, hingga BUMD. Praktik ini diduga berlangsung rutin, bertahap, dan terstruktur, dengan pola ancaman hukum melalui orang-orang suruhan.

"Daftar dugaan pemerasan Padeli sangat panjang. Kepala desa, OPD, DPRD, hingga lembaga keagamaan menjadi korban. Ini bukan kejahatan tunggal, ini kejahatan sistemik," ujar Ghorga.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut