Kasus Pencurian Dominasi Kriminalitas di Lebak Sepanjang 2025
LEBAK, iNewsLebak.id - Tindak pidana pencurian masih menjadi laporan kriminal paling dominan di Kabupaten Lebak sepanjang 2025. Kondisi ini berkontribusi terhadap tingginya angka perkara yang belum tuntas hingga akhir tahun.
Data Polres Lebak mencatat, dari total 397 kasus tindak pidana yang dilaporkan masyarakat, sebanyak 170 di antaranya merupakan pencurian dengan pemberatan. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan jenis kejahatan lainnya.
Kapolres Lebak Herfio Zaki menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Lebak, Senin (29/12/2025). Ia menyebut dominasi kasus pencurian menjadi tantangan utama dalam penanganan kriminalitas daerah.
"Pada 2024, jumlah tindak pidana tercatat sebanyak 391 kasus, dengan 228 kasus berhasil diselesaikan. Sementara pada 2025, kasus meningkat menjadi 397, dan yang berhasil diungkap 264 kasus," ujar Zaki.
Ia menjelaskan, meskipun secara jumlah pengungkapan mengalami peningkatan, masih terdapat banyak perkara yang belum diselesaikan. Tingkat penyelesaian perkara atau clearance rate pada 2025 baru mencapai 55,93 persen.
"Masih ada utang penyelesaian perkara sekitar 40 hingga 45 persen. Ini menjadi PR besar bagi kasat reskrim dan jajarannya," kata Zaki.
Editor : Imam Rachmawan