Libur Sekolah Dimanfaatkan Pelaku, MI Negeri 3 Lebak Dibobol Maling
LEBAK, iNewsLebak.id - Aksi pencurian terjadi di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri 3 Lebak saat sekolah dalam masa libur. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta.
Sekolah yang berlokasi di Kampung Ciseke, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak itu diketahui dibobol pelaku pada malam hari. Kondisi sekolah yang sedang tidak beraktivitas diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Salah seorang guru MI Negeri 3 Lebak, Pepen Supendi, mengatakan pelaku diduga masuk dengan cara merusak pintu ruang guru. Setelah berhasil masuk, sejumlah barang milik sekolah langsung dibawa kabur.
“Diduga kejadiannya malam hari. Pintu ruang guru dijebol, kemudian pelaku mengambil sejumlah barang milik sekolah,” ujar Pepen saat ditemui di lokasi, Senin (5/1/2025).
Ia menjelaskan, barang yang hilang merupakan fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar. Kehilangan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan di sekolah.
Barang yang dicuri di antaranya dua unit infokus, pompa air, mesin pemotong rumput, dan beberapa unit kipas angin. Selain itu, sejumlah kebutuhan harian dan perlengkapan ibadah juga turut digondol pelaku.
“Selain peralatan belajar, kopi, gula, hingga perlengkapan ibadah juga hilang. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta,” katanya.
Pepen mengungkapkan, peristiwa pencurian ini bukan pertama kali terjadi di sekolah tersebut. Sebelumnya, MI Negeri 3 Lebak juga pernah mengalami kejadian serupa.
Menurutnya, keterbatasan sistem keamanan menjadi salah satu faktor kerawanan. Hingga kini, sekolah belum dilengkapi kamera pengawas maupun penjaga malam.
“Kami sudah dua kali mengalami kemalingan. Sekolah belum memiliki kamera pengawas, bahkan penjaga sekolah pun belum ada karena keterbatasan anggaran dan aturan yang tidak memungkinkan merekrut tenaga baru,” ungkapnya.
Pihak sekolah berencana segera melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian. Langkah tersebut diambil agar kasus pencurian dapat ditindaklanjuti secara hukum.
“Kami akan segera membuat laporan resmi supaya kejadian seperti ini tidak terus terulang,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak pencurian tersebut pada kegiatan belajar mengajar. Fasilitas yang hilang dinilai sangat dibutuhkan oleh para siswa.
“Kalau dibiarkan terus-menerus, tentu akan mengganggu kegiatan belajar mengajar. Apalagi yang hilang adalah fasilitas pendidikan,” pungkas Pepen.
Editor : Imam Rachmawan