get app
inews
Aa Read Next : Habis Lebaran Setda Lebak Rencana Mau Belanja Sofa dan TV Senilai Rp2,4 Miliar

Sigap! Unit Reskrim Polsek Lebakgedong Bekuk Pencuri Motor di Gunung Julang

Minggu, 19 Maret 2023 | 11:55 WIB
header img
Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor / Foto : MNC

LEBAK, iNewsLebak.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten berhasil menindak lanjuti dan mengungkap kasus tindak pidana pencurian di wilayah Kampung Gunung Julang, Desa Lebaksitu, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.

Pelaku KS (44) berhasil diamankan berikut barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street, Warna Silver, No Pol A-2326-NR, No.Rangka : MH1JM8210PK748222, No.Mesin : JM82EI1746128.

Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar mengatakan, jajaran Unit Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sepeda motor.

“Peristiwa terjadi pada Sabtu (11/03/2023) di Kampung Gunung Julang Desa Lebaksitu Kecamatan Lebakgedong Kabupaten Lebak," ucap Supar, Sabtu (18/03/2023).

"Satu pelaku KS (44) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak berikut barang buktinya," terangnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut