get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Banten Desak Disdik Evaluasi Jurusan SMK yang Tak Relevan dengan Industri

Dinamika Dunia Pendidikan: Siswa dan Guru Saling Lapor, Potret Memprihatinkan Kemerosotan Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 | 06:50 WIB
header img
M. Febi Pirmansyah, Aktivis Pemuda/Koordinator Suara Guru Honorer Lebak / foto: istimewa

Penulis : M. Febi Pirmansyah, Aktivis Pemuda/Koordinator Suara Guru Honorer Lebak

LEBAK, iNewsLebak.id - Dunia pendidikan Indonesia kini tengah menghadapi dinamika yang semakin kompleks dan memprihatinkan. Lagi-lagi kabar tak mengenakan datang di dunia pendidikan, dimana diketahui beberapa minggu lalu terdapat dua kabar yang ramai di sosial media terkait siswa dan guru. 

Diketahui ada seorang guru di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi bernama Agus Saputra dikabarkan adu jotos dengan beberapa  siswa di jambi hingga berujung saling lapor

Serta selanjutnya yang paling menyedihkan adalah pemberitaan Seorang guru honorer perempuan bernama Tri Wulansari (31) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak di Jambi. Yang padahal Guru tersebut hanya mencoba menerapkan pendidikan kedisiplinan kepada siswa dengan mencukur rambut siswanya yang panjang dan berwarna pirang.

Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman untuk mendidik, membimbing, dan membentuk karakter generasi muda, kini justru sering diwarnai oleh konflik antara siswa dan guru. Fenomena siswa melaporkan guru, guru melaporkan siswa, hingga orang tua melaporkan pihak sekolah semakin sering terjadi dan menjadi cerminan adanya keretakan relasi dalam sistem pendidikan.

Hilangnya Kepercayaan dan Wibawa Pendidikan sebuah kemerosotan dunia pendidikan, Hubungan guru dan siswa sejatinya dibangun atas dasar kepercayaan, keteladanan, dan rasa hormat. Namun dalam praktiknya, relasi tersebut kian rapuh. Guru kerap berada dalam posisi serba salah. 

Menegur siswa berisiko dilaporkan, bersikap tegas dianggap melanggar hak anak, sementara bersikap lunak justru menggerus wibawa dan disiplin.

Di sisi lain, siswa dan orang tua semakin mudah menggunakan jalur hukum atau media sosial untuk menyelesaikan persoalan yang sejatinya masih dapat diselesaikan secara edukatif dan dialogis. Akibatnya, sekolah tidak lagi dipandang sebagai lembaga pembinaan karakter, melainkan ruang yang penuh kekhawatiran dan tekanan.

Pendidikan Terjebak Formalitas dan Ketakutan, Fenomena saling lapor ini menandakan adanya pergeseran paradigma pendidikan. Pendidikan tidak lagi dipahami sebagai proses pembentukan manusia seutuhnya, tetapi terjebak pada aspek administratif, formalitas kurikulum, dan ketakutan akan sanksi hukum. Guru lebih fokus menjaga diri daripada mendidik, sementara siswa kehilangan figur teladan yang tegas dan berwibawa.

Ironisnya, ketika guru kehilangan keberanian untuk mendidik dengan nilai dan disiplin, yang lahir justru generasi yang rapuh secara mental, miskin etika, dan lemah karakter. Inilah bentuk nyata kemerosotan pendidikan yang dampaknya tidak langsung terasa hari ini, tetapi akan menghantam masa depan bangsa yang di yakini sebagai bangsa yang akan menyongsong masa ke emasan. 

Peran Orang Tua dan Negara yang Kian Terkikis, Pendidikan sejatinya adalah tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, dan negara. Bukan hanya peran sebuah lembaga pendidikan saj, Namun realitas menunjukkan adanya ketimpangan peran. 

Banyak orang tua menyerahkan sepenuhnya pendidikan karakter kepada sekolah, tetapi di saat yang sama tidak memberi dukungan moral ketika guru menjalankan fungsi pendidikannya. Hal tersebut menjadi benalu membuat dilema guru dalam menerapkan sistem pendidikan.

Negara pun dituntut hadir tidak hanya melalui regulasi perlindungan anak, tetapi juga melalui perlindungan terhadap guru sebagai ujung tombak pendidikan. Tanpa perlindungan yang adil dan berimbang, guru akan terus berada dalam posisi tertekan dan pendidikan kehilangan arah. Tak jelas langkahnya, tak tentu tujuannya.

Kita harus sudah mulai sadar pemerintah harus hadir, negara mesti peka, orang tua tak boleh jumawa. Mengembalikan Ruh Pendidikan penting dan harus segera dilakukan, Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. 

Diperlukan upaya serius untuk mengembalikan ruh pendidikan sebagai proses humanis dan beradab. Dialog harus diutamakan dibandingkan pelaporan. Pendekatan pembinaan harus lebih dikedepankan daripada penghukuman.

Pemerintah perlu memperjelas batas antara tindakan disiplin yang mendidik dan kekerasan, sehingga guru tidak dikriminalisasi. Sekolah harus memperkuat mekanisme penyelesaian konflik internal, sementara orang tua dituntut untuk kembali aktif menanamkan nilai etika dan tanggung jawab pada anak-anaknya.

Saling lapor antara siswa dan guru bukanlah tanda kemajuan, melainkan alarm keras atas krisis nilai dalam dunia pendidikan. Jika pendidikan terus dibiarkan berjalan dalam suasana saling curiga dan takut, maka yang runtuh bukan hanya wibawa guru, tetapi juga masa depan generasi bangsa. Sudah saatnya semua pihak berhenti saling menyalahkan dan mulai berbenah, demi menyelamatkan pendidikan Indonesia dari jurang kemerosotan yang semakin dalam.

Makan Bergizi Gratis, Investasi masa depan, Generasi Keemasan, Kemajuan Negara, masa depan yang cerah, indonesia gemilang. Hanya omong kosong jika tidak segera diperbaiki, sistem dan juga regulasi yang jelas tentang peran pungsi dan perlindungan terhadap guru dalam menjalankan amanah besar tentang pendidikan.

Jangan cambuk para guru, apalagi seorang honorer, oleh dilema dan dinamika kebingungan. Kembalikan ruh pendidikan pada porsi dan sistem yang utuh nyaman dan aman. Jangan biarkan Hak Asasi Manusia, Peraturan mengenai kekerasan menjadi alat untuk menakut-nakutin guru dalam mendisiplinkan siswa/i. Jika masih diambang wajar, batas toleransi, Negara wajib hadir membela. Demi keberlangsungan masa depan anak bangsa.  

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut