Emas Tembus Rp3,3 Juta, Harga Melonjak Tajam pada 29 Januari 2026
LEBAK, iNewsLebak.id - Harga emas di Indonesia kembali mencuri perhatian para investor dan masyarakat umum Kamis (29/1/2026). Merk dagang Antam (PT Aneka Tambang Tbk) mencatat lonjakan harga signifikan yang membawa logam mulia ini ke level tertinggi sepanjang sejarah perdagangan domestik.
Berdasarkan data harga terbaru dari situs resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam ukuran 1 gram mencapai sekitar Rp3,168 juta pada Kamis ini naik sekitar Rp165.000 dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya. Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan signifikan, berada di sekitar Rp2,989 juta per gram.
Berikut perbandingan harga emas Antam ukuran 1 gram di beberapa penjual resmi:
Pegadaian
- Harga jual: Rp3.304.000
- Kenaikan harian: +Rp96.000
- Harga buyback: Rp2.875.000
Logam Mulia PT Antam
- Harga jual: Rp3.168.000
- Kenaikan harian: +Rp165.000
- Harga buyback: Rp2.989.000
Butik Emas Antam
- Harga jual: Rp3.003.000
- Kenaikan harian: +Rp35.000
- Harga buyback: Rp2.854.000
Data ini menunjukkan bahwa harga jual dan pembelian kembali (buyback) emas Antam mengalami kenaikan signifikan secara harian di seluruh titik penjualan resmi.
Tidak hanya ukuran 1 gram, seluruh pecahan emas Antam di Pegadaian juga mencatatkan kenaikan harga pada 29 Januari 2026:
0,5 gram: Rp1.708.000
10 gram: Rp32.478.000
1 kg: Rp3,237 miliar
Kenaikan harga di semua ukuran ini menunjukkan minat pasar yang kuat terhadap logam mulia, baik untuk investasi jangka panjang maupun sebagai lindung nilai terhadap fluktuasi ekonomi.
Pergerakan harga emas Antam di Indonesia tak lepas dari dinamika pasar global. Harga emas di tingkat internasional, yang diukur dalam spot gold, sempat menembus level di atas US$5.500 per ounce pada periode yang sama, menyebabkan pasar emas dunia bergerak naik signifikan.
Permintaan terhadap emas sebagai aset aman semakin tinggi di tengah ketidakpastian ekonomi dan gejolak geopolitik, yang membuat investor mengalihkan modalnya ke logam mulia.
Selain itu, faktor nilai tukar mata uang juga berperan. Pelemahan dolar AS terhadap mata uang utama dunia membuat emas yang dihargai dalam dolar menjadi lebih menarik bagi investor luar negeri, yang turut mendorong kenaikan harga di pasar lokal.
Kenaikan harga emas Antam menjadi perhatian banyak orang, terutama bagi masyarakat yang menyimpan emas sebagai tabungan atau investasi. Harga buyback yang ikut naik memberi kesempatan memperoleh keuntungan bagi pemilik emas yang ingin menjual saat harga sedang tinggi.
Namun, bagi calon pembeli, kenaikan ini perlu disikapi dengan pertimbangan matang. Harga emas bisa berubah dalam waktu singkat, sehingga membeli di saat harga tinggi memiliki risiko tersendiri.
Selain harga, masyarakat juga perlu memahami aturan pajak dalam transaksi emas Antam. Setiap pembelian dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Sementara itu, penjualan kembali emas di atas Rp10 juta dikenakan pajak 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Editor : Imam Rachmawan