Dugaan Pungli Administrasi Kependudukan Mencuat di Desa Sukatani
LEBAK, iNewsLebak.id – Seorang oknum perangkat Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan administrasi kependudukan, khususnya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran.
Informasi tersebut disampaikan oleh sejumlah warga Desa Sukatani yang enggan disebutkan identitasnya. Menurut keterangan warga, praktik pungutan tersebut sudah cukup lama terjadi dan dinilai sangat memberatkan masyarakat, terutama warga kurang mampu yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk keperluan pendidikan, kesehatan, maupun bantuan sosial.
"Pengurusan KTP dan akta kelahiran seharusnya gratis sesuai aturan, tapi kenyataannya masih diminta sejumlah uang oleh oknum tertentu," ujar salah satu warga kepada awak media. Selasa (10/2/2026).
Warga berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap dugaan tersebut. Mereka meminta agar Inspektorat Kabupaten Lebak segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perangkat desa yang diduga terlibat.
"Kami minta ini jadi perhatian serius. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Inspektorat harus turun dan memeriksa agar jelas dan transparan," tegas warga lainnya.
Editor : U Suryana