get app
inews
Aa Text
Read Next : Matadewa Bersama Polres Lebak Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Desa Sukatani

Dugaan Pungli Administrasi Kependudukan Mencuat di Desa Sukatani

Selasa, 10 Februari 2026 | 10:42 WIB
header img
Kantor Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Seorang oknum perangkat Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan administrasi kependudukan, khususnya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran.

Informasi tersebut disampaikan oleh sejumlah warga Desa Sukatani yang enggan disebutkan identitasnya. Menurut keterangan warga, praktik pungutan tersebut sudah cukup lama terjadi dan dinilai sangat memberatkan masyarakat, terutama warga kurang mampu yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk keperluan pendidikan, kesehatan, maupun bantuan sosial.

"Pengurusan KTP dan akta kelahiran seharusnya gratis sesuai aturan, tapi kenyataannya masih diminta sejumlah uang oleh oknum tertentu," ujar salah satu warga kepada awak media. Selasa (10/2/2026).

Warga berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap dugaan tersebut. Mereka meminta agar Inspektorat Kabupaten Lebak segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perangkat desa yang diduga terlibat.

"Kami minta ini jadi perhatian serius. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Inspektorat harus turun dan memeriksa agar jelas dan transparan," tegas warga lainnya.

Sebagaimana diketahui, pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP dan akta kelahiran tidak dipungut biaya, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti terjadi pungutan liar, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sukatani maupun pihak Kecamatan Wanasalam terkait dugaan pungutan liar tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut