get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Penginapan Murah di Lebak yang Paling Banyak Dikunjungi, Harga Bersahabat!

Terbukti Main Judol, Bansos Warga Lebak Dicabut Berdasarkan Pelacakan NIK

Senin, 09 Februari 2026 | 12:30 WIB
header img
Ilustrasi penerima bansos yang terdeteksi terlibat judi online hingga bantuan sosialnya dinonaktifkan. (Foto: Ist)

LEBAK iNews Lebak – Penonaktifan bantuan sosial (Bansos) bagi penerima yang terlibat judi online (Judol) di Kabupaten Lebak dilakukan berdasarkan hasil pendeteksian Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui penelusuran Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria, menjelaskan pendeteksian dilakukan dengan mengaitkan NIK penerima Bansos dengan aktivitas transaksi keuangan yang terindikasi judi online.

“Dari situ terlihat transaksi keuangan yang terhubung dengan NIK penerima Bansos, sehingga langsung dinonaktifkan,” kata Lela kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

Ia menyebutkan, penonaktifan tidak hanya berdampak pada satu jenis bantuan, melainkan seluruh Bansos yang diterima, termasuk bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI). Secara nasional, nilai deposit judi online dari kelompok penerima Bansos pada 2024 mencapai Rp970 miliar.

“Angkanya luar biasa besar. Karena itu pemerintah mengambil langkah tegas agar praktik ini tidak terus berulang, salah satunya dengan menonaktifkan seluruh Bansosnya,” ujarnya.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut