LEBAK, iNewsLebak.id - Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan empat pelaku pembacokan pelajar yang terjadi pada Rabu (7/12/2022) sekira jam 12.00 WIB di Kp Pasirnangka RT 001/RW 006 Desa Pasir Tanjung Kecamatan, Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Empat pelaku tersebut berinsial YM (20) warga Cijoro Lebak, dan tiga pelajar SMK yakni DA (19), AW (19) dan MIF (18). Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kempatnya berstatus tersangka.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, membenarkan hal tersebut,
"Ya benar, kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil amankan empat pelaku pembacokan pelajar yang terjadi pada Rabu (7/12/2022) kemarin di Kp Pasirnangka, Kabupaten Lebak," ucap Andi, Jum'at (9/12/2022).
Kemudian Andi menjelaskan kronologi kejadian pembacokan tersebut, "Saat itu korban A bersama temannya mengendarai sepeda motor usai makan bersama teman sekolahnya di Kampung Balah Punah, Desa Pasir Tanjung. Setibanya di Pasir Nangka, salah satu teman korban melihat ada konvoi pelajar dengan mengendarai sepeda motor dari arah Rangkasbitung yang diduga adalah pelajar SMKN 2 Rangkasbitung," jelas Andi.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait