LEBAK, iNewsLebak.id - Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP) Eli Sahroni meminta agar proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Kabupaten Lebak dilakukan secara transparan.
Bukan tanpa alasan, Eli menduga masih ada bakal calon PPK yang double job atau kerja rangkap sebagai pendamping desa, pendamping PKH, maupun guru honorer, bahkan ASN yang berstatus sebagai P3K.
"KPUD Lebak harusnya dapat bercermin dari persoalan-persoalan buruk pada saat rekrutmen Panwascam oleh Timsel Bawaslu Kabupaten Lebak," ungkap Eli, Sabtu (10/12/2022) malam.
Lebih jauh Eli mengingatkan, KPUD harus bisa menjaga marwahnya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang taat aturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan sampai merusak citra KPUD sendiri. Pekerjaan KPUD masih banyak, jangan sampai malah tambah sibuk menghadapi gugatan-gugatan ke DKPP, seperti yang tengah dihadapi oleh Bawaslu," tegas Eli.
Untuk itu, Eli berjanji akan mengawal proses rekrutmen PPK, agar berjalan dengan baik dan benar.
"Jangan membuka pintu yang dapat diperkarakan, saya sendiri yang akan menggugat ke DKPP," pungkas Eli.
Sebagaimana diketahui, proses pendaftaran calon anggota PPK di Kabupaten Lebak telah dimulai sejak 20 November 2022 lalu.
Hasil penelitian administrasi para calon anggota PPK akan diumumkan pada tanggal 2-4 Desember. Calon anggota PPK yang dinyatakan lulus administrasi kemudian mengikuti seleksi tes tertulis yang dilaksanakan pada 5-7 Desember. Hasil seleksi tertulis diumumkan 8-10 Desember.
Pada tanggal 2 sampai 10 Desember merupakan waktu bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dan masukan terhadap para calon anggota PPK sebelum dilakukan wawancara pada tanggal 11 sampai 13 Desember.
Pengumuman hasil seleksi sekaligus penetapan calon anggota PPK dilakukan pada 14-16 Desember. Anggota PPK yang sudah ditetapkan akan dilantik pada 4 Januari 2023.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait