LEBAK, iNewsLebak.id - Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Cijaku, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tahun 2025 berlangsung transparan dan demokratis, pada Kamis (22/5/2025) siang.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) merupakan inisiatif strategis pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa melalui pendekatan koperasi yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri.
Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih dilandasi oleh semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia, dalam berbagai kesempatan, telah menekankan pentingnya koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Tujuan utama dari pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih antara lain: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal. Memperkuat ketahanan pangan nasional. Meningkatkan inklusi keuangan di pedesaan. Menekan inflasi dan harga kebutuhan pokok. Memperpendek rantai pasok dan menekan pergerakan tengkulak.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cijaku, Bambang Riyadi, mengatakan ada 11 peserta yang ikut kompetisi pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Cijaku. Yang mana sebelumnya yang mendaftar 17 orang.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait