SERANG, iNewsLebak.id - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan penggunaan e-Katalog dalam melakukan pengadaan barang dan jasa bertujuan dalam mengimplementasikan asas-asas akuntabilitas, efisien, efektif dan transparan. Penggunaan e-Katalog turut mempermudah evaluasi kegiatan maupun program yang sedang dikerjakan.
"Bagi saya pola itu mempermudah dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Karena kita bisa melihat riwayat tahapannya," ungkap Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (4/11/2024).
"Kita juga terus melakukan evaluasi dalam perkembangannya, serta memperhatikan masukan-masukan dalam rangka menyempurnakan dari pola e-Katalog," katanya.
Al Muktabar menjelaskan, penggunaan e-Katalog dalam melakukan pengadaan barang dan jasa merupakan mandatory regulasi dari pemerintah pusat. Terlebih hal tersebut bertujuan dalam mengimplementasikan asas-asas akuntabilitas, efisien, efektif dan transparan.
“e-Katalog merupakan salah satu upaya pemerintah terkait dengan keterbukaan informasi. Secara prosedur, tata pengelolaannya setiap tahapan ditampilkan. Kita bisa mengecek bagaimana perkembangannya," imbuhnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait