Dengan demikian, tudingan adanya praktik nepotisme maupun orang-orang ‘titipan’ yang dituduhkan sejumlah pihak tidaklah benar. KPU Lebak menjamin kerja-kerja penyelenggara Pemilu di Kabupaten Lebak akan tetap obyektif dan profesional.
“Sesuai amanat Undang-undang, dan kode etik penyelengara Pemilu, kami akan bekerja secara netral, obyketif, dan profesional. Terkait dinamika yang terjadi, kami anggap sebagai bentuk perhatian dan kepedulian masyarakat agar kami bekerja lebih baik lagi,” pungkas Nimatullah.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait