Ucapan Natal Wali Kota Cilegon Berbuah Sindiran Warganet : Kadonya Izin Bangun Gereja Dong!

Asna Wiguna
Ucapan Natal Wali Kota Cilegon berbuah sindiran dari warganet / Foto : IG Helldy Agustian

LEBAK, iNewsLebak.id – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memberikan ucapan Natal lewat pantun yang dibagikan di instagram pribadinya @helldy_agustian pada Minggu (25/12/2022).

‘Si mamat bawa pengawal. Pengawal kekar untuk beli kanguru.

Sekarang selamat merayakan Natal. Lima hari lagi selamat tahun baru.

Pemerintah Kota Cilegon mengucapkan Selamat merayakan Natal untuk saudaraku umat Kristiani, selamat menyambut Tahun Baru untuk Kita semua,’ tulis Helldy seperti dikutip iNewsLebak.id pada Senin (26/12/2022).

Menanggapi ucapan selamat Natal yang ditulis Wali Kota Cilegon tersebut, beragam komentar warganet menghiasi kolom komentar.

Ada yang mengucapkan terima kasih atas ucapan Natal tersebut, namun tak sedikit netizen yang malah meminta kado Natal berupa izin pendirian gereja di Kota Cilegon.

‘Kasih kado perizinan gereja dong,’ tulis akun @bungamltskm.

‘Jadi santa claus dong pak. Kadonya ijin bangun gereja gitu,’ kata akun @desiiharianja.

Ada juga yang membalas dengan pantun, seperti yang ditulis akun @billy_area ‘Si mamat bawa pengawal. Pengawal kuat membeli mawar. Percuma ngucapin Selamat Natal. Kalau izin Gereja belum juga keluar,’ tulisnya.

Namun hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan dari Wali Kota Helldy Agustian terkait beragam komentar tersebut. 

Sebelumnya, Kota Cilegon tengah menjadi sorotan karena isu penolakan pendirian gereja kembali lagi terjadi di kota yang dikenal sebagai Kota Industri Baja ini.

Rencana pembangunan gereja di tanah milik Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Maranatha di lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon mendapatkan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat hingga menuai kontroversi.

Terlebih setelah Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta ikut menandatangi petisi penolakan pembangunan gereja tersebut. Meskipun akhirnya dibantah bahwa perizinan yang diajukan belum sampai di tangan Wali Kota dan baru sampai di tingkat kelurahan.

Dengan kondisi tersebut, warga Cilegon yang beragama Kristiani terpaksa beribadah di luar Kota Cilegon hingga menempuh jarak puluhan kilometer. 

Editor : Sofi Mahalali

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network