SERANG, iNewsLebak.id - Beragam fakta terkait perselingkuhan antara menantu dan ibu mertua di Serang, Banten semakin terkuak.
Berbagai informasi bersliweran di media sosial terkait hubungan tak lazim tersebut. Hubungan terlarang antara anak menantu dan ibu mertua ini memang membuat kecaman dari banyak pihak.
Ternyata, selain punya hubungan khusus dengan ibu mertuanya, suami NR juga berperangai buruk dan kasar terhadap sang istri. Hal itu terungkap dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung RI yang tersebar luas.
Dalam surat tersebut, terungkap kalau NR, sang istri, kerap menerima kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami.
KDRT yang diterima bukan hanya sekali, melainkan berulang kali. Perlakuan tersebut diterima NR jika bertanya soal hubungan antara suaminya dan ibu kandungnya, atau dengan wanita idaman lain (WIL).
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait