LEBAK, iNewsLebak.id - Dinas PUPR Provinsi Banten sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, gerak cepat lakukan normalisasi sungai yang berada di Kecamatan Kesemen, Serang. Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan terjadinya banjir.
Kepala dinas PUPR Prov Banten, Arlan Marzan menyampaikan tindak lanjut langsung dari adanya keluhan banjir dari masyarakat yang disampaikan melalui Gubernur dan langsung dilakukan tindak lanjut kelapangan.
“Keluhan banjir yang saat itu dilaporkan ke pak Gubernur, saat itu langsung turun ke lapangan ditindak lanjuti dan dikaitkan penyebab-penyebab banjirnya,” kata Arlan dalam video yang diunggah Instagram @andrasoni12 pada Selasa,(15/04/2025).
Normalisasi sungai ini dilakukan secara kolaborasi antara Pemkot Serang dan Balai Besar C3, dengan menggunakan alat berat untuk melakukan kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah kita bersama-sama terjun dengan alat berat, dari C3 satu alat, kemudian dari Pemprov Banten satu alat, dan dari Pemkot Serang juga menerjunkan untuk membuang disposal dari hasil galian ini,” jelasnya.
Selanjutnya, akan dilakukan ketertiban terhadap bangunan-bangunan liar sepanjang saluran oleh Walikota Serang berdasarkan arahan Gubernur.
“Termasuk tugas walikota Serang arahan pak Gubernur untuk melakukan ketertiban terhadap bangunan-bangunan liar, sepanjang saluran yang berdiri di pinggir saluran,”
Sekirar 5km panjang saluran tersebut akan ditangani kurang lebih jangka waktu 2 bulan selesai, yang nantinya Pemprov Banten akan tindaklanjuti terhadap kondisi jalannya.
“Saluran tersebut akan ditangani insyaallah 2 bulan selesai, sehingga nanti Pemprov Banten menindaklanjuti kondisi jalannya juga, arahan pak Gubernur akan membangun badan jalan yang mengalami kerusakan disebabkan banjir,” kata Arlan.
Ia juga mengatakan harapannya, dari sisi pemerintah akan terus melakukan normalisasi, dan masyarakat untuk mulai melakukan ketertiban-ketertiban tidak melanggar dari sisi pemanfaatan sepadan.
“Pemerintah akan terus melakukan normalisasi-normalisasi sesuai arahan Gubernur, dan untuk masyarakat juga mulai melakukan ketertiban-ketertiban, tidak melanggar dari sisi pemanfaatan sepadan sehingga nanti mengakibatkan penyempitan yang berdampak terhadap banjir yang merugikan masyarakat juga,” jelasnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait