LEBAK, iNewsLebak.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak menerbitkan 45 Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga Februari 2026 di wiliayah tersebut.
Penerbitan dilakukan sebagai dukungan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala DPMPTSP Lebak, Lingga Segara, mengatakan proses penerbitan sertifikat dilakukan segera setelah berkas permohonan diterima.
“Ya, sudah 45 sertifikat LHS kami terbitkan. Prosesnya cepat, begitu berkas kami terima langsung diproses,” kata Lingga Segara, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, DPMPTSP hanya bertugas menerbitkan sertifikat, sementara tahapan pengajuan dan verifikasi awal dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Sebelum diterbitkan, ada verifikasi lapangan dari dinas terkait dalam hal ini Dinkes. Dinkes nantinya menerbitkan surat rekomendasi sebagai dasar pengajuan SLHS ke DPMPTSP,” ujarnya.
Editor : iNews Lebak
Artikel Terkait
