Kawal Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN RSUD Malingping, Ormas BBP dan Advokat Akan Datangi Gubernur

Asna Wiguna
Ketum BBP kawal kasus dugaan perselingkuhan ASN RSUD Malingping dengan istri Kepala desa

LEBAK, iNewsLebak.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum pegawai RSUD Malingping berinisial M dengan istri seorang kepala desa ditangani serius oleh Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP).

Ketua Umum Ormas BBP, Eli Sahroni, mengatakan akan menghadap Gubernur Banten, Al Muktabar, pada pekan depan untuk menyampaikan secara utuh perihal pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan Pemprov Banten tersebut.

“Kami dan kuasa hukum akan mendatangi Gubernur Banten pekan depan. Ini tidak bisa dibiarkan, apalagi itu dilakukan oleh seorang pejabat, bukan ASN biasa. Pemprov harus bertindak tegas, apalagi dengan adanya peristiwa tersebut kepala desa dan istrinya telah pisah rumah dan di ujung perceraian,” tegas Eli, Sabtu (31/12/2022).

Eli menyebut, Ormas BBP dalam hal ini akan fokus pada penegakan disiplin ASN dan mendesak ada sanksi tegas bagi oknum yang telah merusak citra ASN di lingkungan Pemprov Banten tersebut.

“Ini tidak bisa dibiarkan, harus diproses pelanggaran etik bagi oknum yang bersangkutan, dan beri sanksi tegas. ASN wajib menjunjung tinggi kehormatan Negara, pemerintah dan martabat ASN. Tak hanya dalam lingkup kerja tapi saat berada di luar lingkungan kerja, termasuk urusan rumah tangganya,” tambah Eli.

Editor : Sofi Mahalali

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network