Sudirman tak menampik akan ada sanksi yang diberikan kepada SE jika prosedur sudah ditempuh dan selesai dari pihak kepolisian.
Setelahnya, akan ada putusan dari Kanwil Kemenag Banten, dan akan diteruskan ke pusat. Sanksi yang terberat bisa sampai pemecatan.
Editor : Sofi Mahalali
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
