Oknum Guru MI yang Todongkan Pistol Airsoft Gun Bakal Disanksi Kemenag, Dipecatkah?

U Suryana
ASN Kemenag yang todongkan pistol ke warga di Malingping

Sudirman tak menampik akan ada sanksi yang diberikan kepada SE jika prosedur sudah ditempuh dan selesai dari pihak kepolisian.

Setelahnya, akan ada putusan dari Kanwil Kemenag Banten, dan akan diteruskan ke pusat. Sanksi yang terberat bisa sampai pemecatan.



Editor : Sofi Mahalali

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network