Lagi! Pengedar Hexymer dan Tramadol asal Aceh Dibekuk Polisi, Kali Ini di Wilayah Malingping

U Suryana
Warga Aceh dibekuk polisi di Malingping, Lebak karena edarkan obat tanpa izin edar

"Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang sudah kita ketahui identitasnya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," terang Malik.

Untuk itu, Polres Lebak melalui program Kapolres Lebak dengan Jargon Lebak Sakti terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, psikotropika dan obat-obat terlarang di wilayah hukum Polres Lebak.



Editor : Sofi Mahalali

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network