"Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang sudah kita ketahui identitasnya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," terang Malik.
Untuk itu, Polres Lebak melalui program Kapolres Lebak dengan Jargon Lebak Sakti terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, psikotropika dan obat-obat terlarang di wilayah hukum Polres Lebak.
Editor : Sofi Mahalali
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
