Gasak Motor Warga Warunggunung, 2 Maling di Lebak Tak Berkutik saat Dibekuk Polisi

U Suryana
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Kabupaten Lebak dibekuk Satreskrim Polres Lebak

LEBAK, iNewsLebak.id – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Lebak, Banten berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak.

Pelaku HL (29) dan SA (26) tak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebak berikut barang bukti 3 sepeda motor jenis Honda Beat, 1 Honda Supra, kunci letter T dan mata kunci yang digunakan untuk beraksi.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi menjelaskan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian  pada Selasa (17/1/2023) lalu.

"Kami mendapat laporan bahwa ada seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian melarikan kendaraan bermotor. Setelah didalami, pelaku bernisial SA berhasil diamankan di wilayah Cikeusik, Pandeglang," jelas Andi, Rabu (1/2/2023).

Selain membekuk SA, Satreskrim Polres Lebak juga berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial HL di kediamannya di Kampung Salahur, Rangkasbitung.

Editor : Sofi Mahalali

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network