LEBAK,iNewsLebak.id – Ketua Pengawas Kecamatan (Paswascam) Cijaku Lalang Ganda Sukmaya berniat melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial A ke Polda banten.
Hal ini dikatakan Lalang setelah dirinya mengalami dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilalakukan Dewan A kepada dirinya pada Minggu (5/2/2023) malam.
Lalang didampingi tim kuasa hukum rencananya akan membuat laporan ke Polda Banten pada Rabu (8/2/2023) pagi besok. Langkah ini merupakan sikap tegas Lalang karena perbuatan yang dilakukan A dianggapnya sudah kelewatan.
“Saya waktu di kediaman beliau sempat diacungkan senjata tajam, walau tidak dilukai tapi lengan saya sempat dipukul dengan bagian yang tumpulnya,” jelas Lalang, Selasa (7/2/2023) siang.
Tak hanya itu, Lalang mengaku A juga sempat melontarkan ancaman kepada dirinya dan keluarga, “Walau tidak spesifik, tapi membawa-bawa anak dan istri saya,” tambahnya.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait