“Saya siap jadi saksi jika persoalan ini dibawa ke ranah hukum. Memang saya pernah berbicara kepada media bahwa saya tidak mau ikut-ikutan, tapi bukan membantah kalau kejadian di Minggu malam itu tidak benar,” ungkap Fajri.
Sementara itu, Dewan A dalam keterangan di media bersikukuh bahwa dugaan perbuatan yang dialami Ketua Panwascam Cijaku itu tidak benar. Dirinya pun akan melaporkan Lalang atas dugaan pernyataan bohong dan pencemaran nama baik.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait