Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara Tahun 2024, Jokowi Pede HUT RI ke-79 di IKN Nusantara

U Suryana
IKN Nusantara di Kalimantan Timur / Foto : IKN

Ia menyebut sejak saat ini pihaknya akan secara bertahap menyiapkan pemindahan termasuk untuk layanan publik.

Merujuk pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), status ibu kota negara masih dipegang DKI Jakarta hingga presiden mengeluarkan Keppres pemindahan secara resmi.

Bahkan, soal pemindahan IKN Jokowi pun optimistis upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia bisa digelar disana pada tahun 2024. 

Progres pembangunan IKN Nusantara telah berjalan baik. Jokowi meyakini pembangunan akan sesuai jadwal jika pembangunan terus berjalan baik.

"Insya Allah bisa (HUT RI 2024 di IKN), harus optimistis," kata Jokowi melalui keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

Editor : Sofi Mahalali

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network