LEBAK, iNewsLebak.id – Kabupaten Lebak, Banten hingga saat ini masih kekurangan puluhan tenaga dokter unttuk ditempatkan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiyono, Lebak kekurangan 38 dokter umum dan 53 dokter gigi.
"Kita sampai saat ini kekurangan tenaga dokter umum sebanyak 38 orang dan dokter gigi 53 orang," kata Triatno, beberapa waktu lalu.
Triatno juga menjelaskan akibat kekurangan tenaga dokter di beberapa Puskesmas tersebut berdampak terhadap pelayanan kesehatan dasar masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lebak, kata Triatno setiap tahun mengajukan kekurangan dokter di puskesmas tersebut pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kekurangan tenaga dokter itu sudah berlangsung lama dan belum ada realisasi penyebaran di puskesmas. Padahal, dokter di puskesmas garda terdepan untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai penyakit menular maupun penyakit tidak menular,” tambahnya.
Berdasarkan data Dinkes Lebak, jumlah puskesmas di Kabupaten Lebak tercatat 43 unit dan 22 unit di antaranya berstatus puskesmas dengan perawatan.
Dari jumlah 43 puskesmas yang tersebar di 28 kecamatan tersebut, jumlah tenaga dokter umum sebanyak 92 orang dan 33 dokter gigi.
Idealnya, kata dia, tenaga dokter yang bertugas di puskesmas bisa dipenuhi dengan sebaran antara dua sampai tiga orang.
"Kita berharap kekurangan tenaga dokter itu dapat terpenuhi, sehingga mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," pungkasnya Triatno.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait