SERANG, iNewsLebak.id - Teka-teki terkait mobil siaga milik Desa Cihara, Kabupaten Lebak, Banten yang ditinggal pengemudinya di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, akhirnya terjawab.
Ditres Narkoba Polda Banten dalam pers rilisnya, Senin (13/2/2023) mengungkapkan sopir mobil siaga Desa Cihara tersebut terlibat dalam kasus narkoba bersama seorang mahasiswa.
Awalnya, pada Jumat (10/2/2023) anggota Ditres Narkoba Polda Banten menangkap FR, salah seorang mahasiswa di salah satu rumah kosong di Jalan Raya Petir-Serang, Kota Serang, Banten.
Dari tangan FR polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 10,24 gram beserta beberapa bong (alat hisap). FR diminta mengambil barang haram tersebut oleh Rusman alias Empet, sopir mobil siaga.
Sedangkan pelaku Rusman alias Empet berangkat dari Desa Cihara, Lebak menuju Kota Serang untuk mengambil paket sabu pesanan tersebut.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait