Kasus Narkoba, Sopir Mobil Siaga Desa Cihara Lebak jadi DPO Polda Banten

Redaksi
Pers rilis kasus narkoba yang melibatkan sopir mobil siaga Desa Cihara, Lebak / Foto : Humas Polda Banten

SERANG, iNewsLebak.id - Teka-teki terkait mobil siaga milik Desa Cihara, Kabupaten Lebak, Banten yang ditinggal pengemudinya di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, akhirnya terjawab. 

Ditres Narkoba Polda Banten dalam pers rilisnya, Senin (13/2/2023) mengungkapkan sopir mobil siaga Desa Cihara tersebut terlibat dalam kasus narkoba bersama seorang mahasiswa. 

Awalnya, pada Jumat (10/2/2023) anggota Ditres Narkoba Polda Banten menangkap FR, salah seorang mahasiswa di salah satu rumah kosong di Jalan Raya Petir-Serang, Kota Serang, Banten.

Dari tangan FR polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 10,24 gram beserta beberapa bong (alat hisap). FR diminta mengambil barang haram tersebut oleh Rusman alias Empet, sopir mobil siaga. 

Sedangkan pelaku Rusman alias Empet berangkat dari Desa Cihara, Lebak menuju Kota Serang untuk mengambil paket sabu pesanan tersebut.

Editor : Sofi Mahalali

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network