Jaro Saija selaku Kepala Desa Kanekes mengatakan, ada 3 kampung yang tidak mencoblos karena aturan adat. , Kampung Cibeo, Cikeusik dan Cikartawana yang jadi pemukiman khusus Baduy Dalam.
Sedangkan warga Baduy luar masih memiliki hak suara. Pada Pemilu 2019 lalu terdapat sekitar 6 ribuan warga Baduy luar yang terdaftar masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Editor : U Suryana
Artikel Terkait