LEBAK, iNewsLebak.id - Seorang pria warga Desa Pasindangan Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten tega mencabuli adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur.
Pelaku SL (24) tega mencabuli IH (13) yang merupakan adik dari istri pelaku. Bahkan perbuatan bejat pelaku dilakukan pada saat sang istri ada di rumah.
"Pelaku SL (24) melakukan aksi bejatnya ketika korban sedang berada di dapur dan istri pelaku sedang mengasuh anaknya di depan rumah," terang Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Selasa (21/2/2023).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/10/2022) sekira pukul 09.00 WIB di rumah pelaku Kampung Kadubana, Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan melakukan visum et repertum. Berikut barang bukti celana dalam dan bra korban yang digunakan pada saat peristiwa cabul tersebut.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait