LEBAK, iNewsLebak.id – Mobil siaga Desa Cihara, Kabupaten Lebak, Banten yang sempat diamankan pihak Polda Banten karena dugaan kasus peredaran narkoba sudah kembali ke pemerintah desa pada Rabu (22/2/2023).
Kepala Desa Cihara, Rohim Supriadi membenarkan hal tersebut. Lewat sambungan telepon Rohim menyebut mobil siaga tersebut sudah berada di kantor desa namun belum bisa dioperasikan.
“Alhamdulillah sudah dikembalikan, namun belum bisa digunakan kembali untuk operasional mengantar warga yang sakit. Perlu perbaikan terlebih dahulu,” jelasnya, Kamis (23/2/2023) siang.
Diketahui, mobil siaga desa berpelat merah milik Pemdes Cihara ini mengalami rusak di beberapa bagian, usai diberikan tembakan peringatan oleh polisi. Lantaran sopir mobil siaga tersebut kedapatan mengedarkan narkoba dan melarikan diri saat dihadang petugas.
Sebelumnya, pria bernisial RM yang diduga menjadi pengedar narkoba menggunakan mobil pelat merah milik Desa Cihara untuk mengambil paket sabu di Kota Serang. Saat disergap, RM kabur dan terlibat kejar-kejaran dengan petugas kepolisian.
Walau sudah diberikan tembakan peringatan, RM tetap melajukan kendaraan siaga tersebut hingga akhirnya mobil ditinggalkan di dekat Kantor Samsat Kota Serang dalam keadaan kosong. Sang sopir melarikan diri dan masih diburu petugas (DPO) hingga saat ini.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait