Sebelumnya, Aliansi Pemuda Cijaku Menggugat (APCM) melaporkan Ketua Panwascam Cijaku, LGS, ke Bawaslu Lebak karena diduga melakukan pungli senilai Rp1,5 juta terhadap salah satu calon Panwas Kelurahan dan Desa (PKD) Desa Ciapus.
Menurut informasi, Bawaslu Lebak telah menggelar sidang etik terhadap LGS, namun hampir sebulan hasil sidang etik tersebut tak juga dibeberkan kepada pihak terlapor. APCM sangat menyayangkan sikap Bawaslu Lebak yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait