Panwascam di Lebak Diduga Rangkap Jabatan, Himakom Ancam Demo Bawaslu

U Suryana
Panwascam di Lebak Diduga Rangkap Jabatan, Himakom Ancam Demo Bawaslu / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Rekrutmen anggota Panwascam di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memantik sorotan dari berbagai pihak. 

Seperti diungkapkan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himakom) UNMA Banten, ada 18 orang Panwascam yang sudah dilantik Bawaslu diduga double job atau rangkap jabatan

Ketum Himakom, Firman Habibi mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama tersebut yang diduga melanggar aturan tentang Pemilu. 

"Ada 18 orang Panwascam yang rangkap jabatan atau double job yang dilantik oleh Bawaslu Kabupaten Lebak. 18 orang tersebut rata-rata bekerja sebagai guru honorer," ungkap Firman, Senin (27/5/2024). 

Selain 18 orang tersebut, Firman juga menduga masih banyak Panwascam yang rangkap jabatan, dan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran berdasarkan data yang dipegangnya. 

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network