LEBAK, iNewsLebak.id - Rekrutmen anggota Panwascam di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memantik sorotan dari berbagai pihak.
Seperti diungkapkan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himakom) UNMA Banten, ada 18 orang Panwascam yang sudah dilantik Bawaslu diduga double job atau rangkap jabatan.
Ketum Himakom, Firman Habibi mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama tersebut yang diduga melanggar aturan tentang Pemilu.
"Ada 18 orang Panwascam yang rangkap jabatan atau double job yang dilantik oleh Bawaslu Kabupaten Lebak. 18 orang tersebut rata-rata bekerja sebagai guru honorer," ungkap Firman, Senin (27/5/2024).
Selain 18 orang tersebut, Firman juga menduga masih banyak Panwascam yang rangkap jabatan, dan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran berdasarkan data yang dipegangnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait