"Diduga masih banyak lagi yang lainnya sedang dalam penelusuran berdasarkan data, ini bukti seleksi yang dilakukan oleh Bawaslu Lebak tidak sesuai Juknis, ada konflik kepentingan dan menyalahi aturan yang berlaku," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Firman, pihaknya meminta agar Bawaslu Lebak segera mengambil sikap untuk memecat Panwascam yang diduga rangkap jabatan tersebut.
"Jumlah tersebut masih sementara, kemungkinan masih banyak lagi yang double job. Harusnya Bawaslu segera mengambil sikap agar mereka yang rangkap jabatan bisa memilih salah satu pekerjaannya, jika ingin di Panwascam maka mundur dari pekerjaan sebelumnya, begitupula sebaliknya," desaknya.
Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi di UNMA Banten ini mengancam bakal berunjuk rasa di depan Bawaslu Lebak, jika permintaannya tidak dikabulkan.
"Dalam waktu dekat kita bakal aksi di Bawaslu Lebak," tandasnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait