Sementara itu, Kementerian Sosial berencana menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako untuk masyarakat melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) dan PT Pos Indonesia.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengambil bantuan secara tunai di cabang atau ATM terdekat. Namun jika tidak mengambil bantuan dalam waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran akan diambil alih oleh PT Pos.
Namun Kemensos belum merinci kapan waktu pencairan bantuan PKH dan BPNT yang bakal menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait