Diberitakan sebelumnya, Aliansi Pemuda Cijaku Menggugat (APCM) pada 6 Februari 2023 lalu, melaporkan anggota Panwascam Cijaku LGS ke Bawaslu karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap salah satu calon Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD).
Sedangkan aggota Panwascam Wanasalam, ASF, juga dilaporkan dengan kasus serupa. ASF disebut telah meminta sejumlah imbalan kepada salah seorang peserta seleksi, MJ, dengan iming-iming diloloskan menjadi PKD di wilayah Kecamatan Wanasalam.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait