Tegas! Bawaslu Lebak Berhentikan 2 Anggota Panwascam yang Terbukti Langgar Kode Etik

A Riefai
Ilustrasi / Foto : Istimewa

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Pemuda Cijaku Menggugat (APCM) pada 6 Februari 2023 lalu, melaporkan anggota Panwascam Cijaku LGS ke Bawaslu karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap salah satu calon Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD).

Sedangkan aggota Panwascam Wanasalam, ASF, juga dilaporkan dengan kasus serupa. ASF disebut telah meminta sejumlah imbalan kepada salah seorang peserta seleksi, MJ, dengan iming-iming diloloskan menjadi PKD di wilayah Kecamatan Wanasalam.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network