Penyidik Tipikor Geledah Kantor Desa Tambakbaya Lebak, Terkait Penjualan Aset Milik Desa

U Suryana
Kantor Desa Tambakbaya / Foto : Istimewa

Sebagai informasi, mantan Kades Tambakbaya berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan aset desa untuk proyek tol yang dilakukan beberapa waktu lalu. 



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network