Sebagai informasi, mantan Kades Tambakbaya berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan aset desa untuk proyek tol yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Editor : U Suryana
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
