Keberadaan Tambang Ilegal di Lebak Disebut Rugikan Pemkab dan Bikin Repot Aparat

Sandy
Tambang batu bara di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak / Foto : iNews.id

Sejumlah pihak diundang hadir dalam diskusi tersebut, diantaranya penegak hukum dari Polres Lebak dan Kejaksaan, Pemda Lebak, pelaku usaha tambang, tokoh masyarakat, LSM, serta mahasiswa.

"Tujuannya, melahirkan regulasi sebagai payung hukum untuk para pembisnis dan investor yang akan menanamkan modalnya di Lebak," ungkap Nasir.

Dirinya berharap diskusi tersebut akan melahirkan satu jaminan kelangsungan kegiatan bisnis pertambangan, "Salah satu sumber pendapatan daerah dan mencari solusi problematika galian tanah tambang di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network