Iman Imanuddin menambahkan DA melakukan mutilasi dengan menggunakan alat gerinda. DA memisahkan bagian tubuh R.
"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," kata Iman.
Korban yang telah dimutilasi kemudian dimasukkan dalam koper dan dibuang di pinggir jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, dan itemukan warga sekitar pukul 07.30 WIB pada Rabu (15/3/2023).
Editor : U Suryana
Artikel Terkait