LEBAK, iNewsLebak.id - Buntut viralnya video syur di media sosial oknum Kepala Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak membuat geram masyarakat.
Video syur seorang kepala desa yang semestinya menjadi panutan tersebut dinilai tidak etis, meski dilakukan terhadap istri keduanya.
Menyikapi hal tersebut, warga yang kecewa mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat agar segera melakukan tindakan tegas.
"Kami sudah menyampaikan kepada BPD. Intinya kami minta kepala desa agar mengundurkan diri dari jabatannya," kata Viktor, salah satu warga usai melakukan pertemuan dengan pihak BPD di aula kantor Desa Cigoong Utara pada Minggu, (19/03/2023).
Sementara itu, Sopian Ketua BPD Desa Cigoong Utara saat dimintai keterangan mengaku sudah berupaya semaksimal mungkin mengkaji hal itu. Pihaknya menyampaikan aspirasi masyarakat ke Pemerintah Kecamatan Cikulur.
"Kita sudah meminta klarifikasi dari yang bersangkutan serta masukan dari tokoh masyarakat. Kami selaku BPD menyerap dan akan menyampaikan hal ini ke pemerintah kecamatan selaku instansi yang membina langsung para kepala desa," terang Sopian.
Sopian mengemukakan belum menemukan alasan yang kuat terkait desakan pengunduran diri Kades tersebut, lantaran kata dia yang viral dalam video syur tersebut dilakukan dengan istri keduanya.
"Kami tidak akan lepas dari koordinasi dan konsultasi dengan pak Camat, karena kewenangan kami selaku BPD dibatasi dan diatur oleh perundang-undangan yang berlaku. Namun begitu, kami akan meminta kepada pak Camat untuk melakukan pembinaan terhadap Kades tersebut," tegasnya.
Camat Cikulur Sukmajaya saat dikonfirmasi juga mengatakan kasus video syur Kades Cigoong tersebut sudah ditindaklanjuti dan dilakukan pemanggilan.
"Kadesnya sudah dipanggil di hadapan BPD untuk klarifikasi, disana juga ada tokoh masyarakat berikut tokoh ulama, dan sudah dilaporkan ke DPMD," kata Sukmajaya, Senin (20/3/2023).
Camat juga menekankan, hal itu tidak etis dilakukan oleh seorang pimpinan hingga tersebar dalam video. Pihaknya berjanji akan melakukan pembinaan terhadap setiap Kades agar bisa bekerja maksimal dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
"Saya mengimbau agar video tersebut kalau bisa dihapus sehingga tidak menyebar ke mana-mana. Adapun masalah pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE biarkan aparat yang berwenang yang menanganinya," pungkas Sukmajaya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait