Belum ada solusi yang berpihak pada rakyat
Tak hanya soal nyawa melayang sia-sia, faktor perusakan lingkungan juga tak bisa dielakkan. Banyak pihak bersuara praktik pertambangan tanpa izin ini harus diberantas. Bukan hanya lubang yang tersembunyi di hutan, tapi juga ‘penadah’ yang tampak jelas berjejer di jalan.
Aparat penegak hukum bukan tak pernah bertindak. Tak sedikit oknum yang telah dibui karena kedapatan tak kantongi izin.
Dilema memang. Saat ribuan warga bergantung pada mata pencaharian ini. Tentunya perlu dibarengi solusi yang berpihak kepada rakyat, sesuai amanat UUD’45 Pasal 33 ayat (3).
Harapan ribuan pekerja tambang batu bara begitu sederhana, dapat terus melubang di lokasi yang aman dan terjamin keselamatannya. Tak peduli lubang milik siapa, yang penting tak lagi disebut sebagai ‘pencuri’ isi perut bumi. Jika nahas dalam bekerja bisa mendapat jaminan kehidupan bagi keluarga yang ditinggalkan
Editor : U Suryana
Artikel Terkait