Enur, istri Muhria, mengatakan untuk biaya dokumen dan pemulangan jenazah melalui agen TKI yang ada di Malaysia, dirinya harus merogoh kocek sebesar Rp23 juta. Biaya tersebut didapat lewat bantuan keluarga dan kerabat.
Muhria dimakamkan pada Minggu (2/4/2023) pagi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Peucangpari. Almarhum meninggalkan seorang istri dan anak laki-laki yang masih berusia 12 tahun.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait