LEBAK, iNewsLebak.id – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak meninggal dunia karena sakit di Segamat Hospital Malaysia pada 5 Maret 2023 lalu.
TKI atas nama Muhria (42) sebelumnya mengalami kendala pemulangan jenazah ke Indonesia, karena keberangkatan TKI tersebut melalui jalur ilegal. Keluarga sempat mengalami kesulitan untuk memulangkan jenazah.
Melewati proses yang panjang dan rumit, akhirnya jenazah Muhria bisa dipulangkan ke tanah air berkat bantuan kerabat, media, hingga pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
Berikut kronologi dan fakta-fakta kematian dan proses pemulangan jenazah TKI asal Lebak, Banten :
Muhria meninggal karena sakit liver yang dideritanya
Muhria sejak beberapa bulan terakhir mengidap sakit liver dan selalu mengabarkan ke keluarga di Indonesia. Namun ia lebih memilih untuk dirawat di rumah kerabat di Johor Bahru Malaysia.
Hingga akhirnya sakit yang dideritanya makin parah dan Muhria dilarikan ke rumah sakit Segamat, Johor Bahru, namun nyawanya tak tertolong.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait